Selasa, 06 November 2007

JENIS DAN SYARAT EVALUATOR

EVALUATOR PROGRAM
Jenis-jenis evaluator:
1) Evaluator intern, adalah sebuah tim yang ditunjuk oleh suatu organisasi yang melaksanakan program, terdiri dari 9 orang-orang yang menjadi anggota organisasi program tersebut.
2) Evaluator ekstern, adalah sebuah tim yang diminta (biasanya oleh pengambil keputusan) untuk melaksanakan penilaian terhadap efektivitas program agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan di dalam menentukan tindak lanjut terhadap kelangsungan atau terhentikannya program tersebut.
Evaluator ekstern dapat berasal dari sekelompok orang yang memang sudah profesional, yang memang merupakan kelompok yang siap dibayar oleh pengambil keputusan. Ada juga evaluator dari perwakilan beberapa instansi yang ditunjuk. Misalnya penilaian terhadap Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) ditunjuk perwakilan dari beberapa IKIP yang tidak secara langsung menangani program tersebut.

PERSYARATAN EVALUATOR

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang sebaik-baiknya, bagi evaluator program dituntut adanya persyaratan-persyaratan tertentu:
1) Memahami materi, yaitu memahami tentang seluk beluk program yang dievaluasi, antara lain:
a. Tujuan program yang sudah ditentukan sebelum mulai kegiatan.
b. Komponen-komponen program
c. Variabel yang diuji-cobakan atau dilaksanakan
d. Jangka waktu dan penjadwalan kegiatan
e. Mekanisme pelaksanaan program
f. Pelaksanaan program
g. Sistem monitoring kegiatan program
2). Menguasai teknik, yaitu menguasai cara-cara atau teknik yang digunakan di dalam melaksanakan evaluasi program. Oleh karena evaluai program tidak lain adalah penelitian evaluasi , maka evaluator program harus menguasai metodologi penelitian, meliputi:
a. Cara membuat perencanaan penelitian
b. Teknik menentukan populasi dan sampel
c. Teknik menyusun instrumen penelitian
d. Prosedur dan teknik pengumpulan data
e. Penguasaan teknik pengolahan data
f. Cara menyusun laporan penelitian
Untuk metodologi yang terakhir ini evaluator program harus menguasai sesuatu yang lebih dibandingkan dengan peneliti karena apa yang disampaikan akan sangat menentukan kebijaksanaan yang kadang-kadang resikomya sangat besar.
3). Objektif dan cermat. Tim evaluator adalah sekelompok orang yang mengemban tugas penting yang di tugasnya ditopang oleh data yang dikumpulkan secara cermat dan objektif. Berdasarkan atas data tersebut mereka diharapkan, mengklasifikasikan, mentabulasikan, mengolah dan sebagainya secara cermat dan objektif pula. Khususnya di dalam menentukan pengambilan strategi penyusunan laporan, evaluator tidak boleh memandang satu atau dua aspek sebagai hal yang istimewa, dan tidak boleh dan tidak boleh pula memihak. Baik pelaku evaluasi dari dalam ekstern (terutama yang dibayar!) tidak dibenartkan “mengambil muka” dari orang/lembaga yang meminta bantuan atau menugaskannya untuk mengevaluasi.
4). Jujur dan dapat dipercaya
Tim evaluasi merupaka tim kepada siapa pengambil keputusan menumpahkan seluruh kepercayaannya kepadanya. Mengapa pengambil keputusan minta tolong untuk mengevaluasi program yang dipandang penting untuk dievaluasi?. Alasannya ada dua hal: (a) mereka menghindari adanya bias (kesalahan pengamatan atau kesalahan persepsi) dan (b) dalam mempertanggungjawabkan tindakannya kepada masyarakat luas, tidak akan ada rasa “risih” karena adanya kemungkinan tidak jujur. Atas dasar alasan penyerahan tugas mengevaluasi tersebut kepada evaluator, maka menjadisuatu beban mental yang berat pada tim evaluator untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Sebagai timbal baliknya mereka harus dapat menunjukan tingkat keterpercayaan yang tinggi kepada pemberi tugas.
Sehubungan dengan persyaratan evaluator ini, Ronald G. Schnee (1977) menyimpulkan dari data yang diperoleh dari 45 orang peneliti dan evaluator adanya 11 (sebelas) hal yang harus diperhatikan:
1) Evaluator hendaknya merupakan otonom. Evaluator hendaknya orang luar yang sama sekali tidak ada ikatan dengan pengambil kebijaksanaan maupun pengelola dan pelaksana program. Di samping itu juga harus jauh dari tekanan politik.
2) Ada hubungan baik dengan responden dalam arti dapat memahami sedalam-dalamnya watak, kebiasaaan dan cara hidup klien yang akan dijadikan sumber data evaluasi.
3) Tanggap akan masalah politik dan sosial karena tujuan evaluasi asalah pengembangan program.
4) Evaluator berkualitas tinggi, dalam arti jauh dari biasa. Evaluator adalah orang yang mempunyai self concept yang tinggi, tidak mudah terombang-ambing.
5) Menguasai teknik untuk memilih desain dan metodologi penelitian yang tepat untuk program yang dievaluasi.
6) Bersikap terbuka terhadap kritik. Untuk mengurangi dan menahan diri dari bias, maka evaluator memberi peluang kepada orang luar untuk melihat apa yang sedang dan telah dilakukan.
7) Menyadari kekurangan dan keterbatasannya serta bersikap jujur, menyampaikan (menerangkan) kelemahan dan keterbatasan tentang evaluasi yang dilakukan.
8) Bersikap pasrah kepada umum mengenai penemuan positif dan negatif. Evaluator harus berpandangan luas dan bersikap tenang apabila menemukan data yang tidak mendukung program, dan berpendapat bahwa penemuan negatif sama pentingnya dengan penemuan positif.
9) Bersedia menyebarluaskan hasil evaluasi. Untuk program kegiatan yang penting dan menentukan, hasil evaluasi hanya pantas dilaporkan kepada pengambil keputusan dalam sidang tertutup atau pertemuan khusus. Namun untuk program yang biasa, dan dipandang bahwa masyarakat dapat menarik manfaat dari penilaiannya, sebaiknya hasil evaluasi disebarluaskan , khususnya bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
10) Berlawanan dengan nomor 9, menurut Ronald G. Schnee, hasil penilaian yang tidak secara eksplisit dinyatakan sebagai informasi terbuka, sebaiknya tidak disebarluaskan (merupakan sesuatu yang konfidensial).
11) Tidak mudah membuat kontrak. Evaluasi yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah disebutkan sebaiknya tidak dengan mudah menyanggupi menerima tuga karena secara etis dan moral akan merupakan sesuatu yang kurang dapat dibenarkan.